Kamis, 28 Januari 2010

ANCAMAN DEMOKRASI

Salah satu pilar utama demokrasi adalah adanya multi partai politik (parpol) dalam satu negara. Indonesia dengan masyarakatnya yang sangat majemuk sangat logis kalau jumlah parpol begitu banyak, bahkan dalam pemilu 2009 lalu tercatat sebanyak 44 parpol ikut pemilu legislatif, 38 di tingkat pusat dan 6 di tingkat lokal, yaitu Aceh. Mereka benar-benar memanfaatkan ruang kebebasan berserikat untuk memperjuangkan cita-cita politiknya dalam sebuah negara demokrasi.

Catatan dan kritik yang sering dimunculkan adalah mereka lebih menikmati kebebasannya namun menyepelekan kualitas dan substansi demokrasi. Salah satunya ialah untuk menjaring wakil rakyat yang benar-benar berkualitas, baik sebagai anggota legislatif maupun sebagai eksekutif, untuk memajukan bangsa dan memakmurkan rakyat. Beberapa pengamat menilai proses dan hasil pilkada maupun pemilu yang berlangsung selama ini tidak menghasilkan pemerintahan yang dijanjikan dan yang diharapkan rakyat.
Ada tiga ancaman yang mengemuka terhadap demokrasi di Indonesia. Pertama, datang dari kelompok ekstrimis-radikalis Islam yang menganggap pemerintahan produk demokrasi itu thaghut atau berhala, tidak berdasarkan ajaran Alquran. Alqur’an dan Rasulullah tidak mengajarkan pemilu. Sistem yang ada ini meniru Barat, mereka itu kafir, sehingga pemerintah produk demokrasi mesti dimusuhi karena produk pemikiran kafir, bukannya berdasarkan ajaran Islam yang murni. Gerakan ekstrimis-radikalis keagamaan ini akan mengalami eskalasi selama keadilan belum merata, koruptor masih berkeliaran, dan aparat keamaan tidak wibawa.

Kedua, kutur dan sikap feodalisme yang masih kuat di kalangan politisi dan pejabat pemerintahan. Spirit demokrasi yang menekankan sikap egaliter serta kompetisi berdasarkan kualitas individu dirusak oleh kultur perkoncoan dan kekeluargaan. Banyak pengangkatan jabatan pemerintahaan yang strategis, termasuk di lingkungan BUMN, berdasarkan kekeluargaan dan perkoncoan. Ini jelas merusak nilai dan prosedur demokratisasi yang kita dengung-dengungkan. Pengusaha dikejar-kejar membayar pajak dan memenuhi kewajibannya, namun hak-hak mereka hidup aman dan memperoleh layanan sosial buruk.

Ketiga, dan ini tidak kalah bahayanya, adalah kegagalan parpol untuk melahirkan dan mensuplai kader-kadernya yang bagus untuk mensukseskan agenda demokratisasi serta pemerintahan yang bagus. Problem ini sangat serius dan mesti menjadi keprihatinan jajaran parpol. Sekarang ini kita tak layak lagi menuntut kebebasan di Indonesia. Sampai-sampai ada komentar, Indonesia telah masuk kelompok ultra-demokrasi. Tetapi sangat disayangkan ruang kebebasan yang tersedia tidak disertai dan didukung oleh kinerja yang bagus dari tokoh-tokoh parpol, baik yang duduk di jajaran legislatif maupun eksekutif, di tingkat pusat maupun daerah.

Jika situasi birokrasi dan kultur politik yang ada berkepanjangan, maka masyarakat suatu saat tak lagi percaya pada janji-janji demokrasi. Dan sekarang suara itu sudah mulai bermunculan. Reformasi dan demokrasi menjadi ungkapan pejorative. Otonomisasi daerah mengalami distorsi dan penyimpangan dari yang dibayangkan semula. Saya sendiri ingin sekali mendengarkan apa yang ada dibenak pikiran para konseptor dan pengambil keputusan di Senayan dulu ketika mengesahkan berbagai produk undang-undang yang sekarang tengah dilaksanakan ini. Apakah ini yang mereka bayangkan? Kalau mereka merasa salah, sebaiknya dengan berbesar hati lakukan kritik di mana letak kesalahannya?

Demokrasi di Indonesia memperoleh pujian di tingkat internasional. Bahwa demokrasi terlahir dari garba umat Islam terbesar di dunia. Para intelektual muslim dan kalangan pesantren pun ikut jadi pendukung demokrasi. Hanya sekelompok kecil dari kalangan radikalis yang anti-demokrasi dan Pancasila. Namun, kalau kondisi ekonomi dan politik tidak membaik, lalu yang lebih menonjol adalah berita korupsi, pengangguran dan membengkaknya jumlah orang miskin, maka eksistensi parpol dan demokrasi akan terancam bangkrut secara moral. Orang tidak percaya pada demokrasi. Padahal sumber permasalahannya pada krisis kepemimpinan karena parpol gagal menampilkan kadernya yang terbaik untuk membangun bangsa.

Coba saja amati. Hanya sedikit bupati, walikota dan anggota DPR yang datang dari parpol yang kinerjanya bagus. Belum lagi bicara kualitas menteri. Dekade reformasi yang merupakan panggung parpol ternyata tidak seindah yang diharapkan. Parpol lebih menikmati kebebasannya untuk mendekat ke jejaring kekuasaan yang menawarkan fasilitas kelimpahan ekonomi namun kurang disertai kinerja yang bagus. Parpol seakan menjadi agen penjual tiket legalitas masuk ke panggung politik tanpa seleksi yang ketat. Yang penting siapa yang punya uang dan massa, merekalah yang akan mengisi dan meramaikan panggung demokrasi. Ini sangat dimaklumi karena banyak parpol yang baru lahir dan banyak pula politisi yang pindah-pindah partai. Mendirikan parpol baru dan mendukung pemekaran daerah merupakan lahan baru untuk mengejar kedudukan dan sumber ekonomi.
Semua ini mesti diakhiri. Ke depan parpol dituntut untuk benar-benar mengawal dan menyelamatkan demokrasi dengan menampilkan kader-kader terbaiknya. Kalau tidak, sejarah akan menacatat bahwa parpol yang merusak demokrasi dan menggagalkan reformasi.


( Komaruddin Hidayat
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN)
Syarif Hidayatullah, Jakarta )

2 komentar:

andee mengatakan...

good info

Willyo Alsyah P. Isman mengatakan...

datang berkunjung ke blog sahabat lama

Poskan Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon