Selasa, 26 Januari 2010

SUMATERA UTARA


Sumatera Utara adalah sebuah provinsi yang terletak di Pulau Sumatera, berbatasan dengan Aceh di sebelah utara dan dengan Sumatera Barat serta Riau di sebelah selatan.

Provinsi ini terutama merupakan kampung halaman suku bangsa Batak, yang hidup di pegunungan dan suku bangsa Melayu yang hidup di daerah pesisir timur. Selain itu juga ada suku bangsa Nias di pesisir Barat Sumatera, Mandailing, Jawa dan Tionghoa.

TARIAN DAERAH


1.Tari Ngari-ngari
2.Tarian Begu Deleng
3.Tari Bolo-Bolo
4.Tari Kemuliaan Man Dibata
5.Tari Tor-tor

PERNIKAHAN ADAT BATAK
Pada dasarnya, Adat Perkawinan Adat Batak, mengandung nilai sakral. Dikatakan sakral karena dalam pemahaman
perakwainan adat Batak, , bermakna pengorbanan bagi parboru (pihak penganten perempuan) karena ia “berkorban”
memberikan satu nyawa manusia yang hidup yaitu anak perempuannya kepada orang lain pihak paranak (pihak penganten pria) , yang menjadi besarnya nanti, sehingga pihak pria juga harus menghargainya dengan mengorbankan/ mempersembahkan satu nyawa juga yaitu menyembelih seekor hewan (sapi atau kerbau), yang kemudian menjadi santapan (makanan adat) dalam ulaon unjuk/ adat perkawinan itu.



Anggapan acara adat Batak rumit dan bertele-tele adalah keliru, sepanjang ia diselenggarakan sesuai pemahamn dan nilai luhur adat itu sendiri. Ia menajdi rumit dan bertele-tele karena diselenggrakan sesuai pamaham atau seleranya

URUTAN KEGIATAN

BAGIAN I PRA NIKAH
Yang dimaksud dengan pra nikah disini adalah proses yang terjadi sebelum acara adat pernikahan.

A.Perekenalan dan bertunangan.
Pernikahan tidak selalu dengan proses ini, khususnya ketika masih masanya Siti Nurbaya.
B.Patua Hata.
Terjemahannya menyampaikan secara resmi kepada orang tua perempuan hubungan muda mudi dan akan dilanjutkan ke tingkat perkawinan. Dengan bahasa umum, melamar secara resmi.
C.Marhori-hori dinding.
Membicarakan secara tidak resmi oleh utusan kedua belah pihak menyangkut rencana pernikahan tersebut.

D.Marhusip.
Arti harafiahnya adalah berbisik. Maksudnya kelanjutan pembicaraan angka III tetapi sudah oleh utusan resmi, bahkan ada kalanya sudah oleh kedua pihak langsung.

E.Pudun Saut.
Parajahaon/ Pengesahan kesepakatan di Marhusip di tonga managajana acara yang dihadiri dalihan na tolu dan suhi ampang na opat masing-masing pihak. Disini pihak Paranak/Pria sudah membawa makanan adat/makanan namargoar.

Catatan:
Aslinya dikatakan “Marhata Sinamot” dimana pembicaraan langsung tanpa didahului marhusip.

Yang pokok dibicarakan dalam acara adat Pudun Saut anatara lain adalah
1.Sinamot.
2.Ulos
3.Parjuhut dan Jambar
4.Alap Jual atau Taruhon Jual)
5.Jumlah undnanga
6.Tanggal dan tempat pemberkatan.
7.Tatacara.

BAGIAN II UNJUK ATAU ACARA ADAT PERNIKAHAN
Acara ini diselenggarakan setelah acara pernikahan secara agama sesuai yang diatur dalam UU untuk itu.

A BEBERAPA Pengertian POKOK DALAM ADAT PERKAWINAN
1.Suhut, kedua pihak yang punya hajatan
2.Parboru, orang tua pengenten perempuan=Bona ni haushuton
3.Paranak, orang tua pengenten Pria= Suhut Bolon.
4.Suhut Bolahan amak : Suhut yang menjadi tuan rumah dimana acara adat di selenggrakan.
5.Suhut naniambangan, suhut yang datang
6.Hula-hula, saudara laki-laki dari isteri masing-masing suhut
7.Dongan Tubu, semua saudara laki masing-masing suhut ( Tobing dan Batubara).
8.Boru, semua yang isterinya semarga dengan marga kedua suhut ( boru Tobing dan boru Batubara).
9.Dongan sahuta, arti harafiah “teman sekampung” semua yang tinggal dalam huta/kampung komunitas (daerah tertentu) yang sama paradaton/solupnya.
10.Ale-ale, sahabat yang diundang bukan berdasarkan garis persaudaraan (kekerabatan atau silsilah) .
11.Uduran, rombongan masing-masing suhut, maupun rombongan masing-masing hula-hulanya.
12.Raja Parhata (RP), Protokol (PR) atau Juru Bicara (JB) masing-masing suhut, juru bicara yang ditetapkan masing-masng pihak
13.Namargoar, Tanda Makanan Adat , bagian-bagian tubuh hewan yang dipotong yang menandakan makanan adat
itu adalah dari satu hewan (lembu/kerbau) yang utuh, yang nantinya dibagikan.
14.Jambar, namargoar yang dibagikan kepada yang berhak, sebagai legitimasi dan fungsi keberadaannya dalan acara adat itu.
15.Dalihan Na Tolu (DNT), terjemahan harafiah”Tungku Nan Tiga” satu sistim kekerabatan dan way of life masyarakat Adat Batak
16.Solup, takaran beras dari bambu yang dipakai sebagai analogi paradaton, yang bermakna dihuta imana acara adat batak diadakan solup/paradaton dari huta itulah yang dipakai sebagai rujukan, atau disebut dengan hukum tradisi “sidapot solup do na ro.

B PROSESI MASUK TEMPAT ACARA ADAT (Contoh Acara di Tempat Perempuan)
Raja Parhata/Protokol Pihak Perempuan= PRW
Raja Parhata/Protokol Pihak Laki-laki = PRP
Suhut Pihak Wanita = SW
Suhut Pihak Pria = SP

I.PRW meminta semua dongan tubu/semaraganya bersiap untuk menyambut dan menerima kedatangan rombongan hula-hula dan tulang

II.PRW memberi tahu kepada Hula-hula, bahwa SP sudah siap menyambut dan menerima kedatangan Hula-hula

III. Setelah hula-hula mengatakan mereka sudah siap untuk masuk, PRW mempersilakan masuk dengan menyebut
satu persatu, hula-hula dan tulangnya secara berurutan sesuai urutan rombongan masuk nanti: dimulai dar

Hula-hula Simorangkir
1.Hula-hula, ……
2.Tulang, …….
3.Bona Tulang, …..
4.Tulang Rorobot, …..
5.Bonaniari, ……
6.Hula-hula namarhahamaranggi:
-a …
-b….
-c….
dst

7.Hula-hula anak manjae, ….. ,
dengan permintaan agara mereka bersam-sama masuk dan menyerahkan pengaturan selanjutnya kepada hula-hula

Simorangkir
IV.PR Hulahula, menyampaikan kepada rombongan hula-hula dan tulang yang sudah disebutkan PRW pada III ,

bahwa SW sudah siap menerima kedatangan rombongan hula-hula dan tulang dengan permintaan agar uduran

Hula-hula dan Tulang memasuki tempat acara , secara bersama-sama.
Untuk itu diatur urut-urutan uduran (rombongan) hula-hula dan tulang yang akan memasuki ruangan. Uduran yang
pertama adalah Hula-hula,……, diikuti TULANG …….sesuai urut-urutan yang disebut kan PR W pada III.

V.MENERIMA KEDATANGAN SUHUT PARANAK (SP).

Setelah seluruh rombongan hula-hula dan tulang dari SW duduk (acara IV), rombongan Paranak/SP dipersilakan memasuki ruangan.

1. PRW, memberitahu bahwa tempat untuk SP dan uduran/rombongannya sudah disediakan dan SW sudah siap menerima kedatangan mereka beserta Hula-hula , Tulang SP dan uduran/rombongannya .

2.PRP menyampaikan kepada dongan tubu Batubara, bahwa sudah ada permintaan dari Tobing agar mereka memasuki ruangan.
Kepada hula-hula dan tulang (disebutkan satu perasatu) yaitu:
1.Hula-hula, ….
2.Tulang, …..
3.Bona Tulang, ….
4.Tulang Rorobot, …..
5.Bonaniari , …..
6.Hula-hula namarhaha-marnggi:
- a…….
- b…..
- c……..
- dst

7. Hula-hula anak manjae…..
PRP memohon, sesuai permintaan hula-hula SW agar mereka masuk bersama-sama dengan SP. Untuk itu tatacara dan
urutan memasuki ruangan diatur, pertama adalah Uduran/rombongan SP& Borunya, disusul Hula-hula….., Tulang…..dan seterusnya sesuai urut-urutan yang telah dibacakan PR Batubara (Dibacakan sekali lagi kalau sudah mulai masuk).

C MENYERAHKAN TANDA MAKANAN ADAT.

(Tudu-tudu Ni Sipanaganon)
Tanda makanan adat yang pokok adalah: kepala utuh,leher (tanggalan), rusuk melingkar (somba-somba) ,pangkal paha (soit), punggung dengan ekor (upasira), hati dan jantung ditempatkan dalam baskom/ember besar. Letak tanda makanan adat itu dalam tubuh hewan dapat dilihat dalam gambar.

Tanda Makanan Adat
(Bagin Tubuh Hewan Lembu atau Kerbau)
Tanda makanan adat diserahkan SP beserta Isteri didampingi saudara yang lain dipandu PRP, diserahkan kepada SW dengan bahasa adat, yang intinya menunjukkan kerendahan hati dengan mengatakan walaupun makanan yang
dibawa itu sedikit/ala kadarnya semoga ia tetap membawa manfaat dan berkat jasmani dan rohani hula-hula SW dan semua yang menyantap nya, sambil menyebut bahasa adat : Sitiktikma si gompa, golang golang pangarahutna, tung so sadia (otik) pe naung pinatupa i, sai godangma pinasuna.

D MENYERAHKAN DENGKE/IKAN OLEH SW
Aslinya ikan yang diberikan adalah jenis “ihan” atau ikan Batak,sejenis ikan yang hanya hidup di Danau Toba dan sungai Asahan bagian hulu dan rasanya memang manis dan khas. Ikan ini mempunyai sifat hidup di air yang jernih (tio) dan kalau berenang/berjalan selalu beriringan (mudur-udur) , karena itu disebut ; dengke sitio-tio, dengke si mudur-udur (ikan yang hidup jernih dan selalu beriringan/berjalan beriringan bersama)
Simbol inilah yang menjadi harapan kepada penganeten dan keluarganya yaitu seia sekata beriringan dan murah rejeki (tio pancarian dohot pangomoan).

Tetapi sekarang ihan sudah sangat sulit didapat, dan jenis ikan mas sudah biasa digunakan. Ikan Masa ini dimasak khasa Batak yang disebut “naniarsik” ikan yang dimasak (direbus) dengan bumbu tertentu sampai airnya berkurang pada kadar tertentu dan bumbunya sudah meresap kedalam daging ikan itu.

Read More...>>

1 komentar:

Johnson Manurung mengatakan...

mantab sekali sahabat ...

Poskan Komentar